lampiran
selamat datang didunia maya, dunia yang penuh ilmu,dunia yang fantastic namun ada yang perlu anda tau, banyak kejahatan yang dilakukan didalam dunia maya, untuk itu tidak ada salahnya ada mengetahui aturan2 perundang-undangan indonesia yang diterapkan dalam dunia maya terutama undang-undang informasi dan teknologi UUITE
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
UNDANG - UNDANG
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR .... TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN
TRANSAKSI ELEKTRONIK
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
UNDANG‐UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR . TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus
senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat;
b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan
mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional
sehingga pembangunan Teknologi Informasi dapat dilakukan secara optimal,
merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan
kehidupan bangsa;
untuk membaca selengkapnya bisa di download UUITE versi ms word 2003 doc klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon beri komentar y